Jumat, 23 Mei 2014

Artikel Tentang Kebudayaan

Sebuah persoalan dalam bidang budaya yang masih mendesak pemahaman kita ialah mengapa kebudayaan Indonesia sejak tahun 1980-an berada dalam keadaan kurang mengembirakan, ia semakin tergeser, tergusur, dan tersingkir dari pusat dan puncak perhatian dan kesibukan kita sehari-hari. Ini memang bukan persoalan baru, dan memang sudah ramai di perbincangkan pada awal 1980-an, tapi setiap ada yang mempertanyakan apa yang saat ini harus di perhatikan dalam sebuah kebudayaan Indonesia, saya cenderung menunjuk pada tidak lagi mementingkan kebudayaan sebagai problematika terpenting.
Musim temu budaya daerah sebagai penyangga budaya nasional bermunculan diberbagai kota seakan-akan budaya kita pada masa ini menghadapi kemunduran biarpun seorang pakar budaya masih penting. Seorang pakar budaya pada masa pra-Orde baru mungkin seperti seorang Iwan Fals, Abdurrahman Wahid, atau Laksamana Soedomo. Pada tahun 1970-an orang sudah mengeluh tentang kebudayaan, tapi pada waktu itu masih ada hiruk-pikuk perdebatan dan persaingan yang tak banyak tersisa. Sejauh itu masih ada yang perlu di pertanyakan terhadap kesadaran akan wawasan Nusantara yang kadang masih diselimuti oleh chauvinis kedaerahan dan kebudayaan yang pada akhir-akhir ini akan kembali berona sejarah seperti ketika berkecamuknya masa renaisance dan aufklarung di benua barat tiga abad yang lalu. Apabila dengan kian terasanya arus globalisasi peradaban masyarakat industri maju, yang mengandalkan materialisme dan membawa wabah konsumerisme, pengusuran mau tak mau pasti terjadi. Banyak sendi budaya yang ditinggalkan.
Impor, Asing dan Modern
Diantara masalah itu, antara lain mengenai pemahaman kita tentang kebudayaan secara umum, khususnya kebudayaan Indonesia atau Nasional, kebudayaan -kebudayaan daerah dan asing peranan agama, ilmu pengetahuan budaya, bahkan, sampai pada masalah yang lebih kecil seperti, masalah minat baca dan sebagainya. Drs HM. Idham Samawi mengatakan, bahwa apa yang kita rasakan saat ini adalah sebuah kondisi di mana bangsa dan negara saat ini berada dalam suatu arus yang sangat besar yang membatasi (marjinalisasi). Kita dapat melihat secara langsung bagaimana petani terpuruk, buah lokal digusur oleh buah impor, kebudayaan kita tersingkir oleh kebudayaan asing, dalam kasus kebudayaan, kita melihat dengan jelas bagaimana anak-anak disihir oleh film-film asing ditengah ketidakmampuan kita melihat film bagi anak-anak kita. Dalam peta kehidupan masyarakat modern yang menjunjung tinggi budaya pragmatis, nilai- nilai kebudayaan yang menjunjung tinggi keselarsan (harmoni), cenderung tersingkir. Sebab, nilai- nilai kebudayaan itu di pandang kurang relevan dengan kehidupan masyarakat modern.
Masalah merampingnya kebudayaan Indonesia akhir-akhir ini menjadi perbincangan di kalangan seniman dan budayawan. Hal itu berarti bahwa sebenarnya kalangan seniman dan budayawan bukan bereaksi menghadapi realitas dan masalah yang timbul, melainkan mereka sekedar bereaksi menanggapi masalah dan realitas itu.
Pejabat pemerintah yang punya kompetisi dengan kesenian tradisional supaya citra negara terangkat dimata dunia dan pencaturan International, masih berdiri dengan perjanjian (konvensi) lama, negara dan pejabat negera hanya memfungsikan kesenian Indonesia untuk kepentingan praktis, karena titik tolak pandangan dan sikapnya masih pada batas bahwa kesenian tradisional dan modern adalah instrumen kegiatan ritual. Hal itu tidak membutuhkan perhatian dalam porsi yang besar, yang sama dengan sektor-sektor kehidupan lain tidakkah jatah untuk kebudayaan hanya 2,7 persen dari ranangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) pada berita terakhir.
Kebudayaan masih dianggap instrumen yang berfungsi praktis, umpamanya untuk tujuan pelancongan (turisme) bagi peningkatan sumber devisa negara, para seniman yang mengembangkan etos kebudayaan masih bergulat dengan banyak pihak kearah perbaikan kesenian Indonesia di masa depan. Raudal Tanjung Banua mengatakan, bahwa tataran kebudayaan dengan kemungkinan nasionalisme kebudayaan tidak terlalu digali, bahkan cendrung dinibsikan. Akan tetapi dari proyek nasionalisme yang mengotamakan arus negara itu, bangsa-bangsa diringkus menjadi sekedar suku bangsa. Disusun sebuah ruang kebudayaan yang lebih lapang telah dihilangkan, demi kemauan politis. Perlu di pahami kita memperbincangkan tergusurnya kedudukan kebudayaan sebagai suatu pranata sosial. itu tidak membicarakan budaya secara detail.bukan juga nilai budaya masyarakat. Ini perlu ditekankan karena perbincangan tentang tergusurnya peran sosial budaya sering di pahami secara keliru sebagai kritik atau tuduhan terhadap sosial budaya. Seakan- akan gejala ini saya kira merupakan kesalahan pihak budayawan.
Kesalahpahaman seperti itu, merupakan akibat dominasi tradisi romantisme yang terlalu menekankan aspek individual budayawan dan nilainya. Mengabaikan kebudayaan sebagai pranata sosial. menyebut nasib pranata kebudayaan dianggap sebagai serangan pribadi terhadap para budayawan. Akibatnya, budayawan yang berwawasan sempit menyangkal terjadinya gejala pengerdilan dan penggusuran kebudayaan dalam pembangunan. Karena merasa di serang, mereka membela diri dan membela status quo dengan mengatakan kebudayaan sekarang baik- baik saja, kalau ada penilaian yang negatif atas perkembangan budaya, maka itu di anggap sebagai kegagalan atau ketololan para kritikus budaya yang kurang paham kepada kebudayaan.
Model hubungan inilah, kita menampilkan cara-cara pemahaman yang baru sebagai paradigama postrukturalisme, dengan melibatkan sebagai disiplin yang lain, yang kemudian melahirkan pemahaman kebudayaan-kebudayaan yang bernuansa Islami dan berpegang teguh pada agama itu sendiri. Kondisi masyarakat Indonesia yang dinamis sebagai akibat hubungan antara agama dan kebudayaan. Penelitian dan studi kultural perlu ditekankan untuk dapat memberikan sumbangan yang positif dalam rangka mengungkapkan latar belakang sosial khususnya yang ada di Indonesia, sehingga agama dan kebudayaan benar-benar memiliki arti bagi masyarakat luas

sumber :http://amalia17.ilearning.me/artikel-tentang-kebudayaan/

Sebuah impian tentang Cita Cita dan Harapan

Cita-cita..mungkin saat kita mendengar kata-kata itu pasti yang terbesit dalam benak kita atau bahkan setiap orang adalah suatu gambaran masa depan yang akan di raih suatu saat nanti terutama bagi seseorang yang belum mendapatkan waktu atau kesempatan dalam meraihnya, setiap orang pasti memiliki cita-cita. Bagi saya cita-cita tidak ada batasnya , setiap orang berhak memiliki itu semua , tidak memandang usia, status social, bahkan factor keturunan. Begitu halnya saya, masa kecil adalah sebuah pencarian arti kata, tanpa belum banyak mengerti maksud dari kata apa yg saya ucap pada saat itu. Dulu ketika saya  masih kecil dan mulai mengenal kata cita-cita yang terucap dari bibir saya yaitu hanya “Dokter,  dan Pengusaha “, seperti yang saya  jelaskan tadi , itu mungkin hanya celotehan semata .
       Namun sekarang seiring beranjak dewasa dan semakin kuat niat pencarian jati diri saya, pola dan cara berfikir saya mengenai hal “ sebuah cita-cita” semakin nyata . Bagi saya cita-cita bukanlah sekedar angan-angan atau bayangan semata, cita-cita itu nyata dan bahkan sangat nyata , terutama bagi kita yang memang memiliki keinginan kuat untuk meraihnya. Saya sadar betul itu semua hanya diri kita sendiri yang dapat mengarahkan itu semua. Kembali lagi mengenai cita-cita saya pada saat saya masih kecil, dari sisi kemampuan dan bidang jujur itu sangat kontras sekali dengan pendidikan yang saat ini saya tempuh , saat ini saya mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi Negeri Universitas Padjadjaran Bandung Fakultas Hukum. Sejak saya bergelut di bidang Hukum dengan semua peraturan dan perundangan yang berlaku, saya mulai memahami kemampuan yang saya punya saat ini dan khususnya di bidang tersebut , mulailah saya terfikir mengenai cita-cita dan karir yang akan saya raih untuk masa depan saya kelak ketika tiba saatnya saya berkarir. Tentu sangat kontras sekali dengan cita-cita masa kecil saya. Saat ini saya memiliki keinginan suatu saat nanti saya dapat mempunyai usaha sendiri yang di mulai dari bawah untuk membangun suatu Lembaga Bantuan Hukum khusus tentang tekhnologi, menurut saya bidang tersebut dapat menambah luas wawasan saya , baik di bidang akademik maupun non akademik, dan terlebih bidang hukum tekhnologi ini masih sangat jarang sumber daya manusia di indonesia ini, seiring dengan perkembangan informasi dan tekhnologi maka akan banyak sekali permasalan yang timbul dalam bidang ini, seperti zaman sekarang saja perkembangan IT yang sangat pesat membuat hukum menjadi ketinggalan, Di situlah saya akan menggunakan seluruh kemampuan saya di bidang tersebut untuk membuat penegakan hukum tekhnologi di indonesia.
Tekhnologi yang berkembang sangat pesat ini suatu saat bisa saja menjadi penjajah bagi bangsa indonesia ini jika kemampuan rakyat indonesia dalam bidang ini sangat minim, apalagi banyak kasus cyber crime di indonesia yang belum bisa terpecahkan. Ini merupakan salah satu landasan motivasi saya untuk benar benar berusaha keras membangun lembaga bantuan hukum tekhnologi di Indonesia. Indonesia mempunyai sumber daya manusia yang baik, tetapi belum terorganisir seperti sumber daya manusia di negara negara maju. 
Tapi semua tetap mengikuti alur, saya akan mulai semua usaha saya dari orang orang terdekat, lingkungan keluarga, lingkungan kehidupan sehari hari, hingga akhirnya saya bisa menyalurkan cita cita, impian dan harapan saya ini untuk indonesia dan dunia international. Saya tetap pada tujuan hidup saya untuk membahagiakan orang tua, membanggakan orang orang sekitar dan menjadi seorang ayah yang sukses bagi istri dan anak - anak saya, dan tentunya untuk mencari keridoan allah SWT.
If you never try you never know, itu semboyan yang selalu mendorong saya untuk mewujudkan cita cita saya, dan jika kamu kalah, coba lagi, jika kamu jatuh bangun lagi, jika kamu terpuruk bangkit lagi, jika kamu menyerah semuanya selesai.

sumber : http://www.hukumpedia.com/telkom/sebuah-impian-tentang-cita-cita-dan-harapan-hk525f9b32dda3d.html